Polsek Pasar Kemis Fasilitasi Mediasi Dua Kelompok BPPKB Situasi Berlangsung Aman Dan Kondusif


Selasa,28-07-2026

Sinarsenjanews -Kabupaten Tangerang, Polsek Pasar Kemis memfasilitasi mediasi terkait persoalan yang melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ibrahim Polsek Pasar Kemis, Selasa (28/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB.


Mediasi dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis. Sekitar 160 anggota BPPKB Kabupaten Tangerang hadir dalam kegiatan tersebut dengan penanggung jawab Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang, H. Hamdan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., Wakapolsek AKP Sutikno, Kanit Binmas AKP Wigiyanto, Kanit Intelkam IPTU Udaya, Kanit Reskrim IPDA A. Dasuki, S.E., M.M., Kanit Propam IPDA Junaedi, jajaran pengurus DPC BPPKB Kabupaten Tangerang, biro hukum, para Ketua PAC, Ketua Ranting, serta anggota BPPKB dari sejumlah kecamatan.


Diduga, Berawal dari Video yang Viral

Permasalahan bermula dari beredarnya sebuah video yang diduga berisi pernyataan Ketua DPC BPPKB HDS Kabupaten Tangerang, Damsik, yang dianggap menyinggung dan menimbulkan ketersinggungan di kalangan pengurus maupun anggota BPPKB Kabupaten Tangerang.

Guna mencegah dugaan  terjadinya gesekan antaranggota organisasi, Polsek Pasar Kemis kemudian mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui forum mediasi.


Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang, H. Hamdan, bersama Ketua PAC BPPKB Pasar Kemis, Ibrohim (Bojay), menyatakan kesediaannya untuk hadir dan menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Mediasi Belum Dihadiri Salah Satu Pihak

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., bersama jajaran telah menerima kehadiran Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang beserta biro hukumnya sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun hingga kurang lebih dua jam menunggu,  Damsik selaku Ketua BPPKB HDS Kabupaten Tangerang belum hadir meskipun diduga telah dihubungi.

Biro Hukum BPPKB Kabupaten Tangerang kemudian menyampaikan akan kembali melakukan komunikasi agar yang bersangkutan dapat hadir pada agenda mediasi berikutnya.

Mediasi Dilanjutkan Keesokan Hari

Melalui kesepakatan bersama, Kapolsek Pasar Kemis dan pengurus DPC BPPKB Kabupaten Tangerang sepakat menjadwalkan kembali mediasi pada *,Rabu, 29 Juli 2026*  di Mako Polsek Pasar Kemis.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya penyelesaian secara damai serta menjaga kondusivitas wilayah.

Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., menegaskan bahwa kepolisian bertindak sebagai fasilitator dalam penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Sekitar pukul 13.00 WIB, seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., dengan Pawas IPDA A. Dasuki, S.E., M.M., serta didukung personel Polsek Pasar Kemis.

Pihak kepolisian berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta menjaga persatuan organisasi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang.( Red/Team )



( Sumber :Dikutip dari media alap - alap / Bob Falah )

Lebih baru Lebih lama