Diduga P3A Kelompok Mitra Cai Mulya Tani Desa Muncung Kronjo Batu Lama Di Pakai





Senin, 20-07-2026


Sinarsenjanews - Kabupaten Tangerang Kronjo, – Pelaksanaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) diduga batu lama dipasang kembali dengan batu baru Pembangunan (P3-TGAI) Nama D.I. Cisadane Lokasi Desa Muncung Kecamatan Kronjo Sumber Dana APBN 2026 Nilai Kontrak Rp. 195.000.000 Tanggal 17 Juni 2026 Nomor PKS HK.02.01/PKS/Bbws4.9.4/VI/2026/417.168 Pelaksana: P3A Mitra Cai Mulya Tani.


Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa pembangunan (P3-TGAI) tersebut diduga dikerjakan asal jadi karena batu yang lama dipasang kembali dengan batu baru.


“Saya selaku warga merasa janggal, sebab di lokasi proyek pembangunan (P3-TGAI) tersebut diduga dipasang batu lama kembali ,  dengan batu yang baru serta seakan-akan diduga dikerjakan asal jadi.


Di sisi lain, Kartusi selaku Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara menyoroti terkait adanya dugaan kelalaian dalam pembangunan (P3-TGAI) tersebut.


Kami menyoroti adanya dugaan kelalaian dalam pembangunan (P3-TGAI) di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, di mana pekerjaan diduga batu lama dipasang kembali dengan batu baru. Kondisi ini patut diduga dapat mengurangi kualitas teknis bangunan (P3-TGAI) tersebut.” ucap Kartusi


Kami meminta pihak pelaksana, pengawas, dan instansi/dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang berlaku.


“Jika ditemukan adanya dugaan  penyimpangan, maka harus ada langkah perbaikan dan pertanggungjawaban yang jelas.


Dalam Pembangunan infrastruktur publik harus mengutamakan mutu, transparansi, dan akuntabilitas, karena hasilnya akan langsung di rasakan oleh masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada fungsi irigasi (P3-TGAI) tersebut,” tegasnya.




Hingga berita ini terbit di duga tidak ada pihak ya g terkait untuk bisa di hubungi dalam memberikan keterangan terkait unsur dugaan. Yang ada di lokasi proyek P3A tersebut .


Dan kami team redaksi membuka ruang hak tanya jawab kepada para  pihak yang di beritakan ,sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999




Red/ Team 


( * , Berita di lansir dari Newsonesia.Com " )

Lebih baru Lebih lama