Diduga Tidak Ada Papan Informasi Publik Proyek Pekerjaan U-dicth Desa Pagedangan

 


Sabtu, 27-07-2026;

Sinarsenjanews - Kabupaten Tangerang  - Lanjutan pemeliharaan U-Ditch RW 01 BPA (RT Rudi) Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga Tidak Ada Papan  Informasi Publik dan pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Kamis, 23/07/2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek U-Ditch tersebut dilaksanakan oleh CV QQ Wira Persada dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) melalui satuan kerja Kecamatan Pagedangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dari hasil pengamatan, pemasangan u-ditch atau drainase diduga  tersusun tidak rapi dan tidak presisi, kemungkinan hal itu dapat terjadi karena Lapis Pondasi Bawah (LPB) diduga  tidak sesuai teknisnya, karena pemasangan u-ditch diduga tidak stabil akibat kondisi tanah yang diduga masih labil, sehingga berpotensi mengurangi masa pemanfaatannya.

Teknis pemasangan U-ditch yang benar meliputi persiapan lahan, penggalian tanah sesuai elevasi, pembuatan fondasi pasir/beton (bedding) atau yang sering disebut dudukan mortar, penyambungan sambungan (jointing) menggunakan semen untuk menutup celah, agar sambungan rapat tidak terjadi kebocoran.

Langkah terakhir melakukan pengurugan kembali. Pastikan posisi rata, tidak ada celah antar-U-ditch, dan gunakan basecourse (batu split) disisi U-Ditch agar tidak ada pergeseran serta dengan finising  peluran semen disisi kiri dan kanan.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku diduga  tidak melihat adanya papan informasi kegiatan, namun dia hanya sekedar mengetahui bahwa proyek yang dikerjakannya merupakan bersumber dari pagu anggaran Kecamatan Pagedangan.

"Proyek punya Kecamatan, " ucap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Muslik, Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan untuk segera mengevaluasi proyek U-Ditch yang diduga tidak sesuai teknis tersebut.

Perlu digarisbawahi dudukan mortar dengan hamparan pasir itu diduga sangat berbeda, terkadang pasir sedikit hanya buat syarat saja, itu sangat tidak sesuai teknis, harus dievaluasi lebih lanjut, bila perlu dibongkar ulang dan ditata kembali, daripada nantinya U-Ditch cepat rusak, manfaatnya pun nggak ada," tegas Muslik kepada Wartawan.

Jika pihak Kecamatan tidak tegas kata Muslik, JPK siap melayangkan surat dan melaporkan ketidaksesuaian pemasangan U-Ditch tersebut ke pihak yang berwenang, seperti Inspektorat maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).


"Kami meminta PPTK Kecamatan Pagedangan segera melakukan evaluasi dengan tegas dan memberikan sanksi keras terhadap penyedia jasa yang diduga berbuat curang," imbuhnya.

Sementara, inisial"F"  yakni sebagai pelaksana dari proyek U-Ditch tersebut diduga alergi terhadap wartawan, hal itu terbukti saat dikonfirmasi  diduga sulit ditemui bahkan diduga dengan sengaja memblokir nomor kontak Wartawan, bisa jadi dia melakukan hal demikian diduga untuk menghindari publikasi, agar segala dugaan bentuk kecurangan yang dilakukannya tidak terendus oleh publik.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, PPTK, PPK dan Camat Pagedangan belum dikonfirmasi, Kami team redaksi menerima ruang hak tanya jawab bagi pihak - pihak yang di beritakan .( Red/ Team )



"* Dikutip dari ,  Mediaonline Newsoneindonesia.com (  Muhammad Bodil Ismail )  Untuk artikel Berita dan Poto * "

Lebih baru Lebih lama