Minggu ,31-05-2026
Sinarsenjanews- KABUPATEN ANGERANG – Pelaksanaan proyek pembangunan jalan beton di kawasan Stadion Mini Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, diduga tidak transparansi karena di duga tidak ada papan informasi publik Sabtu,(30/5/2026).
Berdasarkan pantauan LSM dan awak media di lokasi, proyek tersebut disebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek. Padahal, papan proyek dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang memuat data pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan.
Diduga tidak dak adanya papan informasi proyek ,diduga sulit memperoleh informasi terkait mengenai sumber anggaran yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Selain persoalan transparansi, diduga pelaksanaan pekerjaan dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa indikasi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Di antaranya , diduga ketebalan beton yang diduga tidak mencapai spesifikasi yang seharusnya sekitar 15 sentimeter.
Selain itu, pemasangan bagisting diduga dinilai terlalu rendah dan diduga penggunaan plastik pelapis di badan jalan disebut diduga hanya dipasang pada sebagian sisi pekerjaan, sehingga diduga memunculkan kekhawatiran terkait kualitas hasil pengecoran beton.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait diduga belum memberikan keterangan resmi mengenai sejumlah temuan dan dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut.
Red / Team
.jpg)