SINAR SENJA NEWS - Kabupaten Tangerang — Nama Ijum Setiawan, S.H. semakin dikenal luas di tengah masyarakat. Sosok yang selama ini aktif sebagai Ketua Media Center Sukadiri (MCS), penulis, sekaligus jurnalis, kini resmi menyandang profesi baru sebagai advokat setelah menjalani pengambilan sumpah di Serang, Banten, pada Selasa (19/05/2026).
Bergabung bersama Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), langkah tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdian Ijum Setiawan di bidang sosial, hukum, dan literasi masyarakat.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Ijum Setiawan tercatat telah melahirkan sembilan karya tulis yang mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Tulisan-tulisannya dinilai memiliki kekuatan edukasi, nilai sosial, serta pesan moral yang mampu menyentuh kehidupan masyarakat secara luas.
Gaya penulisannya kerap dianalogikan seperti rembulan yang bersinar terang benderang—memberi cahaya di tengah gelapnya realitas kehidupan. Melalui rangkaian kata yang sederhana namun bermakna, ia menghadirkan sudut pandang yang lahir dari fenomena kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat yang majemuk.
Tidak sedikit pembaca yang menilai karya-karyanya mampu menjadi refleksi sosial sekaligus penyejuk hati. Sosoknya diibaratkan seperti pintu air yang mampu mengendalikan derasnya arus, menghadirkan keteduhan di tengah dinamika kehidupan sosial yang terus bergerak.
Kini, dengan status barunya sebagai advokat, Ijum Setiawan, S.H. diharapkan dapat semakin memperluas kontribusi dan pengabdiannya kepada masyarakat. Perpaduan antara dunia literasi, jurnalistik, dan hukum menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun nilai keadilan, edukasi, serta kepedulian sosial.
Semoga amanah dalam menjalankan profesi, terus menginspirasi melalui karya, dan mampu membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.
( RED / IWAN )
