Diduga Polemik Antrean Truk Sampah Dan Kerjasama Pembuangan Sampah Plat Hitam / Putih Masih Menuai Sorotan Publik Di TPA Jatiwaringin

 




Jum'at, 29-05-2026 

Sinarsenjanews-Kabupaten  Tangerang,Dilansir dari Lintas Cakrawala - News,Diduga  terkait persoalan antrean truk sampah dan Dugaan kerjasama pembuangan sampah yang menggunakan plat hitam/putih masih diduga menjadi sorotan dan tanda tanya publik.

Pasalnya ,Diduga kurang nya informasi mengenai jadwal pelaksanaan kegiatan pembuangan sampah yang membuat terjadinya dugaan antrean panjang kendaraan truk sampah milik pemerintah tersebut dan kurangnya informasi tata cara kerja sama Dinas Lingkungan Hidup dengan pengangkut sampah berplat hitam/putih.


Selain itu ada indikasi kerjasama pengangkutan sampah yang berplat hitam/putih ini ddga menabrak aturan seperti UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan sampah dan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan angkutan jalan tentu menjadi bertabrakan apabila ada MOU atau sejenisnya untuk penggunaan kendaraan plat hitam/putih untuk komersil pembuangan sampah ke TPA Jatiwaringin



Guna memperjelas masalah tersebut awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas DLHK UJAT SUDRAJAT S.Sos. MT Kabupaten Tangerang melalui via pesan singkat whatsapp pada (25/05/2026) menyampaikan "Siap bang, bisa saya jawab :

1.terkait antrian di tpa, dikarenakan ada beberapa alat berat yang sedang dilakukan perawatan/service seperti (excavator dan buldozer)

2. Terkait mobil platform hitam, banyak yg sudah kerjasama dgn DLHK. Kecuali ada satu dua mobil dari warga sekitar TPA.

3. Waste 4 change juga sudah kerjasama dengan DLHK utk membuang residu sampah.",jelasnya kepada awak media.


Sementara itu saat ditanya teknis kerjasama yang terindikasi bertabrakan dengan aturan Kepala Dinas DLHK mengatakan "Saya gak sampai ke teknis seperti itu, yang pasti pakai kendaraan dumping truk atau sejenisnya",ucapnya kepada awak media.



Selain itu saat di kunjungi awak media ke kantor UPT TPA Jatiwaringin Gemi mengatakan "1. Yang menjadi kendala sehingga terjadi antrian yang panjang dikarenakan : a. kondisi cuaca bulan kemarin intensitas hujan sangat tinggi mempengaruhi kondisi di buangan pelayanan sampah air hujan yang turun turun ke sampah dan menyebabkan sampah menjadi turun sehingga longsor dan penyempitan jalan air hujan yang turun sudah sebulan mempengaruhi kondisi sampah yang Basar dan menyebabkan air sehingga menyebabkan longsor  banjir di jalan buangan, dan jalan menjadi retak karena dorongan air sampah drainase di sekitar menjadi tertutup kita TPA udah berusaha untuk memperbaiki jalan yang rusak dengan menaruh batu makadam dan perapihan di area jalan dan longsor yang menyempit.






Area TPA Jatiwaringin yang luasnya 33 hektar sekitar 80 persen sudah di penuhi sampah dan di caping sehingga kalo kita ganti lokasi buangan ke belakang di khawatirkan ada keberatan dari warga dan juga belum ada akses jalan ke belakang.

2. Mengenai mobil plat hitam sudah ada MOU dengan DLHK dan retribusil ke DLHK nanti bisa juga konfirmasi ke dinas lingkungan hidup dan kebersihan kab. Tangerang

3. Waste 4 change membuang residu ke TPA sudah ada MOU dengan DLHK dan masuk retribusinya ke DLHK nanti bisa juga konfirmasi ke DLHK

4.Ya benar ada kerjasama MOU dengan DLHK dan retribusinya ke DLHK

5. Itu di pungut untuk retribusi ke DLHK karena sudah MOU Dengan DLHK",ungkapnya kepada awak media pada (25/05/2026).


Sementara itu Aktivis pantura Arif menegaskan "menurut pasal 4 ayat 1 UU KIP menjelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi berdasarkan ketentuan Undang-undang,tentu dengan adanya permasalahan ini Dinas DLHK harus lebih terbuka lagi dalam memberikan informasi jangan sampai ada opini dimasyarakat bahwa DLHK mengambil keuntungan dari kerjasama atau MOU pembuangan sampah ke TPA Jatiwaringin yang menggunakan kendaraan plat hitam/putih",tegasnya kepada awak media.


selain itu dirinya menambahkan dalam pasal 7 Ayat 1 UU KIP juga disebutkan bahwa badan publik wajib menyediakan,memberikan dan/atau menerbitkan informasi yang ada dibawah kewenangannya,imbuhnya kepada awak media.


Hingga berita ini diterbitkan awak media akan kembali menginvestigasi prihal adanya antrean panjang truk sampah di TPA Jatiwaringin dan indikasi pelanggaran kerjasama/MOU yang menggunakan Plat Hitam/Putih.




(Red/Tim).

Lebih baru Lebih lama