Selasa , 11-08-2026
Sinarsenjanews -Komisi 5 DPRD Provinsi Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 33 Kabupaten Tangerang usai menerima aduan masyarakat terkait dugaan rencana pungutan liar terhadap para siswa baru.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Banten Dedi Muhdi ini bertujuan untuk mengklarifikasi serta memastikan program sekolah gratis di wilayah Banten berjalan sesuai aturan tanpa membebani orang tua murid.
"Kami menerima laporan dari para orang tua murid. Kebetulan Komisi 5 membidangi pendidikan, maka kami hadir melakukan sidak untuk mengecek dan mengklarifikasi. Ternyata betul, ada indikasi dugaan rencana pungutan sebesar Rp85.000 per siswa selama 6 bulan untuk 257 siswa. Totalnya diduga mencapai lebih dari Rp100 juta," tegas Dedi Muhdi saat memberikan keterangan kepada media di lokasi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dedi menekankan agar pihak sekolah segera membatalkan dan menghentikan dugaan rencana penarikan dana tersebut.
Ia mengingatkan bahwa program pendidikan gratis untuk SMA/SMK di Banten harus berjalan penuh tanpa ada dugaan biaya tambahan berkedok pungutan.
"Kami minta dengan tegas kepada pihak sekolah untuk menghentikan rencana itu. Dugaan pungutan dengan nominal dan jangka waktu yang ditentukan itu sangat dilarang, beda halnya dengan sumbangan sukarela. Kekurangan anggaran sekolah seharusya dibiayai oleh negara," tambah Dedi.
Menanggapi sidak tersebut, Plt Kepala SMAN 33 Kabupaten Tangerang Suyadi Didik Prayitno menyambut baik fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten.
Pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan Pelaksana Harian (PLH) Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan (KCD) untuk menghentikan riuh isu penarikan dana tersebut.
Didik menjelaskan, rencana tersebut sejatinya lahir dari dugaan kondisi darurat operasional SMAN 33 yang statusnya merupakan sekolah baru.
Saat ini, SMAN 33 diduga belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah karena pendataan cut-off baru dilakukan akhir Agustus dan anggarannya diperkirakan baru cair pada awal 2027.
"SMAN 33 ini betul-betul mulai dari nol dan seluruh siswanya baru kelas 1. Selama enam bulan ke depan kami berada di posisi zero anggaran, padahal kegiatan belajar mengajar dan operasional harian harus tetap berjalan," ungkap Didik.
Ia membantah rumor yang beredar di masyarakat bahwa diduga dana Rp85.000 tersebut dialokasikan untuk pembelian fasilitas mewah seperti Air Conditioner (AC).
Didik menegaskan dana itu awalnya direncanakan murni untuk kebutuhan barang habis pakai (BHP) dan operasional dasar sekolah.
"Rencana itu bukan untuk aset atau AC, melainkan untuk biaya operasional dasar seperti pembelian spidol, kertas, ATK, operasional pengurusan dokumen ke Dinas Pendidikan di Serang, hingga kebutuhan cyber security seperti CCTV kelas. Bahkan saat ini printer dan infokus masih meminjam dari SMAN 24," jelasnya.
Meski demikian, pihak SMAN 33 menegaskan, rencana penarikan dana tersebut belum diputuskan secara resmi maupun disampaikan secara tertulis kepada orang tua murid.
Menindaklanjuti arahan DPRD Banten, sekolah menghentikan seluruh rencana pembiayaan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi pendanaan legal sesuai peraturan hukum yang berlaku. ( Red/Team )
Poto dan Artikel Berita bersumber / dikutip dari Banten expres.co.id ( Zakky Adnan )
