Jum'at ,04-09-2026
Sinarsenjanews - Kabupaten Tangerang, Para Pekerja Galian PDAM di 10 Jalan Raya Pajajaran Gandasari Jati Uwung Kota Tangerang Banten Indonesia diduga mengabaikan K3 , Tuai Sorotan.
Pasalnya , menurut Bob Fallah bahwa para pekerja galian PDAM tersebut diduga mengabaikan K3 ( Kesehatan Keselamatan Kerja /;UU NO 1 Tahun 1979 ) dimana para pekerja diduga minim menggunakan Alat pelindung Diri ( APD) seperti memakai helm, rompi, sarung tangan dan sepatu boot .
" Seharusnya para pekerja memakai APD yang lengkap demi kesehatan Keselamatan kerja akan tetapi ini diduga tidak memakai APD secara kumplit atau diduga minim APD , Dan tidak itu saja seharusnya mandor ada dilokasi sebagai bentuk pengawasan kerja akan tetapi diduga tidak ada di lokasi kegiatan pekerjaan proyek galian PDAM tersebut ." Tegasnya
Dan, Kami menemui salah satu pekerja yang ada ketika di mintai keterangan terkait diduga tidak menggunakan APD , diduga tidak memberi keterangan secara jelas dan terkait mandor tidak mengetahui
" Mas mengapa tidak memakai APD ." Diam tidak menjawab
" Dan Mandornya mana ." Tidak mengetahui jawabnya singkat
Hingga berita ini terbit diduga belum ada tanggapan resmi dari pihak yang diberitakan , Kami Tim redaksi siap memberikan ruang klarifikasi Sesuai dengan UU Pers NO 40 Tahun 1999. ( Rd/Team)
Hin
