SINAR SENJA NEWS ||Kabupaten Tangerang,Gila !!! Bongkaran puing material coran jalan kali Cirarab Sukadiri yang sedang di perbaiki , menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat karena posisi bongkahan puing tersebut materialnya diduga tidak di kelola sesuai dengan aturan yang ada karena jenis material tersebut merupakan BMD (Barang Milik Negara) yang harus di kelola sesuai aturan yang ada,akan tetapi diduga hilang entah kemana..?
Dalam hal ini , penggiat salah satu sosial kontrol terkait puing bongkahan jalan tersebut mengatakan kepada awak media
"Ini patut di pertanyakan kepada dinas terkait prihal kegiatan perbaikan jalan tersebut ,dimana bongkahan puing perbaikan jalan tersebut di duga hilang tidak jelas , itu Barang Milik Daerah (BMD) "Kata M.Abdulloh
Beberapa warga yang di temui oleh awak media terkait daripada bongkaran puing jalan tersebut,mengatakan " Tidak tahu pak ." jawabnya singkat
Transparansi kegiatan tersebut apapun bentuknya harus jelas akan tetapi ini diduga tidak jelasnnya hilangnya bongkaran / bongkahan coran perbaikan jalan kali ci Cirarab tersebut .
( RED )
